Cyber Ethics
CYBER ETHICS
\
Baikkk kita bertemu lagi gais di blog Etika Profesi Anggun. Okee, pada pertemuan kali ini kita akan membahas tentang Cyeber Ethic. Sebelumnya apa kalian semua udah tau apa itu cyber ethic? Cyber ethics adalah suatu aturan tak tertulis yang dikenal di dunia IT. Suatu nilai-nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi antar pengguna teknologi khususnya teknologi informasi. Untuk memahami cyber ethics secara detail simak blog aku ya teman-temann....
Selamat membaca....
Perkembangan Teknologi
Kita semua pasti sudah tahu bahwa teknologi akan semakin berkembang dari waktu ke waktu. Terdapat tiga tingkatan perkembangan teknologi dari dulu hingga sekarang yakni :
1. Awal Peradaban
2. Evolusi dan Inovasi
3. Internet
pada tahapan internet ini ada beberapa kelebihan yang telah kita rasakan, seperti internet bisa diakses 24 jam, biaya semakin murah bahkan ada yang gratis, kemudahan akses informasi dan melakukan transaksi, kemudahan membangun relasi, pengguna internet telah merambah ke segala penjuru dan masih banyak lagi
Dunia Maya
Beralih ke dunia maya, pasti kata dunia maya sudah tidak asing kan di telinga teman-teman semua. Tapu sebenarnya dunia maya itu apa sih? berikut merupakan poin-poin pemaparan tentang dunia maya.
- Internet identik dengan cyberspace atau dunia maya
- Menurut Dysson (1994) mengemukakan bahwa cyberspace merupakan suatu ekosistem bioelektrik di semua tempat yang memiliki telelpon, kabel coaxial, fiber optik atau elektromagnetik waves
- oleh karena itu, hal ini menunjukkan bahwa tidak ada yang tau pasti seberapa luas internet secara spesifik
Pada masa lalu populasi pengguna internet terbatas pada orang teknis saja dan pengguna internet lebih mengerti aturan dan budaya meskipun tidak tertulis. Sedangkan saat ini pengguna internet sangat luas. Berbagai macam karakter dan budaya dari beberapa pengguna dan juga berbagai macam usia juga dapat menggunakan internet
Karakteristik Dunia Maya
Menurut Daysson (1994) karakteristik dunia maya adalah sebagai berikut :
a. Beroperasi secara virtual
b. Dunia cyber selalu berubah dengan cepat
c. Dunia maya tidak mengenal batas teritorial
d. Orang yang hidup dalam dunia maya dapat melakukan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitas
e. Informasi di dalamnya bersifat publik
Netiket (Netiquette)
Kelompok kerja Responsible Use of the Nertwork (RUN) Working Group yang merupakan bagian dari The Internet Engineering Task Force menyusun sebuah dokumen tentang etika dalam internet.
Petunjuk itu dikenal dengan nama Netiquette atau Netiket.
Netiquette aslinya adalah dua kata yang dijadikan satu, yakni Nerworks and Etiquette. sebelum interjet lahir, kata netiquette tentu masih belum ada.
Terdapat beberapa definisi tentang netiquette :
a. Etika dalam menggunakan internet
b. Aturan-aturan umum yang berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman berinteraksi di dunia maya
Secara umum siapapun yang merasa menjadi bagian dari suatu komunitas di internet wajib untuk mematuhi kode etik yang berlaku.
Karena pada dasarnya netiquette merupakan perpaduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami/menimbulkan masalah.
Aturan Netiket:
1. Diharapkan untuk tidak mengirim komentar yang bernada menyerang
2. Pandanglah permasalahan dalam dunia maya dari berbagai sudut pandang
3. Bersikap terbuka, kritis tetapi tetap konstruktif
4. Saling menghormati
Pentingnya Etika dalam Dunia Maya
Beberapa alasan yang menjadikan etika penting dalam dunia maya, antara lain :
- bahwa pengguna internet berasal dari berbagai penjuru dunia yang mungkin memiliki budaya, bahasa, adat istiadat yang berbeda
- pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam anonymouse, yang tidak harus menyatakan identitas asli dalam berinteraksi
- berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis
- harus diperhatikan bahwa pengguna internat akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya "penghuni" baru di dunia maya tersebut
Freedom of Expression
Hak atas kebebasan berekspresi adalah suatu hak paling penting bagi orang bebas di manapun berada. Amandemen Pertama Konstitusi A.S diadopsi untuk menjalin hak lainnya. Hak kebebasan berekspresi dibatasi apabila ungkapan, baik lisan maupun tulis, tidak benar dan membahayakan orang lain.
Controlling Access to Information on the Internet
1) UU Telekomunikasi disahkan menjadi hukum pada tahun 1996 di US. Terbagi menjadi 7 bagian besar. Pada bagian ke-5 adalah "Comunications Decency Act (CDA)" yang ditujukan untuk melindungi anak dari pornografi
2) Internet Cencorship. Hal ini sesuai dengan teori "the teory of the uploader and the downloader" yaitu suatu negara dapat melarang warganya dalam wilayahnya untuk kegiatan uploading dan downloading yang diperkirakan dapat bertentangan dengan kepentingan
3) The Law of the Server
yaitu pendekatan ini memperlakukan server dimana webpages secara spesifik beralokasi, dimana mereka dicatat data elektronik.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nahh dari pemaparan di atas, kita sudah mengetahui bahwa dalam berdunia maya kita harus tetap menjaga etika. Karena di dalam dunia maya terdapat banyak sekali ragam budaya di dunia. Oleh karena itulah kita harus menjaga etika saat menggunakan dunia maya.
Komentar
Posting Komentar